LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya bekerjasama dengan Pemerintah Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna menyelenggarakan Kegiatan Penyuluham dan Pembinaan Desa Sadar Hukum dengan tujuan mengajak Masyarakat dan warga khususna Desa Cintaraja faham dan mengerti hukum, kegiatan tersebut juga bagian dari implementasi MoU LBH Ansor dan Pemerintah Desa Cintaraja yang akan terus secara berkala mengadakan kegiatan-kegiatan hukum di tahun-tahun selanjutnya dan mendorong Desa Cintaraja di rekomendasikan oleh Pemkab Tasikmalaya menjadi Desa Sadar Hukum di tahun 2025. Salah satu instrumen tahapan menuju Desa Desa Sadar Hukum maka Desa Cintaraja sudah di bentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), dan sebagai teknis layanan dan bantuan hukum untuk Desa Cintaraja di bentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pembentukan dan pengangkatan Paralegal Desa serta Membentuk RW Sadar Hukum dengan tujuan untuk mempermudah akses layanan dan bantuan hukum di tingkat ke RTan dan ke RWan secara nonlitigasi dan posisi LBH Ansor sebagai Supervisi sekaligus Pembina Posbakum, Paralegal dan RW Sadar Hukum.Sementara Kepala Desa Cintaraja Agus Muslim, S.H menyambut positif kegiatan kerjasama kegiatan tersebut dan berencana melakukan kegiatan berkala tentang hukum serta mengalokasikan kebijakan anggaran untuk mendukung lancarnya pelayanan dan pendampingan hukum melalui Posbakum dan Paralegal.Kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Posbakum, Paralegal dan Penyelesaian Resirative Justice (RJ) yang di selenggarakan hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum ke masyarakat baik dari sisi litigasi maupun non litigasi yang menghadirkan Narasumber dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang di wakili oleh Bapak Budi Santoso, S.H,.MH dan Ibu Susanti, S. Sos,. MH. Bagian Hukum Pemda Kabupaten Tasikmalaya Bapak Taufiq Nasruludin, S.H, dari Kekajsaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya di wakili oleh Ibu Siti Halimatun, S.H dan Bapak Muchammad Fakhruzzaman Ramdani, S.H, serta Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Rofik, S.H.Sementara para peserta menyambut antusias dan sangat merespon positif kegiatan tersebut dengan di tunjukan oleh animo peserta yang sekaligus anggota Kadarkum Desa Cintaraja memberikan beberapa pertanyaan ke para Narasumber berkaitan dengan hukum.Kita LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya terus berkominten membangun sinergitas dengan Pemerintahan Desa di Kabupaten Tasikmalaya untuk ikut dan turut serta membantu masyarakat dan Pemerintah dalam mewujudkan Desa dan Masyarakat Sadar Hukum dan memberikan layanan serta pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu atau miskin di Kabupaten Tasikmalaya…
Asep Mas’ud




























