Wacana relokasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, meskipun terdengar humanis, menimbulkan kekhawatiran mendalam dari berbagai pihak. Saya termasuk di antara mereka yang secara tegas menolak kebijakan ini. Bukan karena kurangnya empati terhadap penderitaan rakyat Palestina, tetapi justru karena besarnya cinta terhadap kemerdekaan dan hak mereka untuk hidup di tanah airnya sendiri.
Dalam konteks ini, pendapat Gus Ulil Abshar Abdalla, menurut saya, layak diapresiasi. Beliau menyebut langkah relokasi sebagai blunder besar. Menurutnya, membantu warga Gaza tidak harus dengan mencabut mereka dari akarnya. Bantuan seharusnya dikirim dalam bentuk logistik, obat-obatan, dan tekanan politik internasional—bukan pengosongan wilayah yang justru menjadi keuntungan strategis bagi Israel.
Pandangan ini sejalan dengan pesan spiritual mendalam dalam Al-Qur’an. Surah An-Nisa ayat 66 menyebutkan:
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ ٱقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ أَوِ ٱخْرُجُوا۟ مِن دِيَـٰرِكُم مَّا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌۭ مِّنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا۟ مَا يُوعَظُونَ بِهِۦ لَكَانَ خَيْرًۭا لَّهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًۭا
“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka),”
Imam Fakhruddin ar-Razi, dalam tafsirnya Mafatih al-Ghayb, menegaskan bahwa Allah menyamakan beratnya perintah bunuh diri dengan meninggalkan tanah air. Dua hal itu sejajar karena keduanya adalah bentuk pengorbanan tertinggi: kehilangan nyawa atau kehilangan akar identitas.
Ulama muda al-Azhar, Usamah al-Sayyid al-Azhari, dalam kitab al-Haqq al-Mubin fi al-Radd ‘ala man Tala’aba bi al-Din, menguatkan pandangan ini. Ia menyebut bahwa meninggalkan tanah air menyakitkan seperti tercabutnya jiwa dari tubuh. Dalam konteks Gaza, relokasi ke luar wilayah—terlebih tanpa jaminan bisa kembali—adalah bentuk penjajahan yang dibungkus kemurahan hati.
Maka, dengan segala hormat terhadap niat baik yang mungkin melatarbelakangi usulan ini, saya menolak relokasi warga Gaza ke Indonesia atas tiga alasan utama:
- Relokasi secara tidak langsung membantu agenda Israel yang sejak lama ingin mengosongkan Gaza dari rakyatnya.
- Tidak ada jaminan warga Gaza akan kembali ke tanah airnya, sebagaimana sejarah panjang pengungsi Palestina yang terdampar puluhan tahun tanpa kejelasan.
- Pergi dari tanah air adalah penderitaan yang setara dengan kematian spiritual, sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Al-Qur’an dan diamini para ulama besar.
Membantu rakyat Palestina harus dilakukan dengan menjaga mereka tetap di tanah airnya. Di situlah letak perjuangan mereka—dan di situlah pula seharusnya solidaritas kita berpijak.
Ilham Abdul Jabar
Editor Ansor Jabar Online
Dewan Guru Pesantren Al Hikmah Mugarsari Kota Tasikmalaya
























